REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ikhwanul Kiram Mashuri
Awal Oktober lalu
masyarakat internasional dikejutkan dengan pengumuman Swedia yang akan
segera mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.
Pengumuman itu disampaikan Stefan Lofven dalam pidato pelantikannya
sebagai Perdana Menteri (PM) Swedia yang baru di depan parlemen pada 3
Oktober 2014. Lofven menggantikan PM sebelumnya, Fredrik Reinfeldt,
yang telah berkuasa selama delapan tahun.
<!-- more -->
Keterkejutan masyarakat
internasional itu lantaran ‘tidak ada angin dan tidak ada hujan’
tiba-tiba Sang PM Swedia yang baru dilantik itu mendukung penuh terhadap
Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Apalagi ia tak sedang
mengumbar janji-janji pemilu. Keterkejutan yang kemudian mengundang
pertanyaan atau tepatnya keraguan, apakah pengumuman itu benar-benar
akan dilaksanakan?
Pertama, sebagai negara anggota Uni Eropa,
politik luar negeri Swedia tentu akan segaris lurus dengan negara-negara
Eropa lainnya, atau minimal sehaluan dengan negara-negara Eropa Barat
yang selama ini mempunyai pengaruh besar terhadap stabilitas di kawasan
Timur Tengah. Dalam hal konflik Israel-Palestina, negara-negara Eropa
pada umumnya cenderung mendukung kepentingan negara dan bangsa Israel.
Kedua,
selama ini peran Amerika Serikat (AS) dan masyarakat Zionis
internasional sangat kuat mempengaruhi politik luar negeri Uni Eropa,
terutama terhadap negara-negara di Timur Tengah. Ketiga, Swedia boleh
dikatakan tidak mempunyai kepentingan yang berarti dengan negara-negara
Arab. Sebagai misal, Swedia merupakan negara yang paling minim mengambil
keuntungan ekonomi dalam hubungannya dengan dunia Arab dibadingkan
dengan negara-negara Eropa lainnya. Negara-negara Arab tidak termasuk 10
besar patner bisnis Swedia.
Keempat, di Swedia tidak ada
masyarakat Arab yang bisa memberi pengaruh atau kekuatan menekan kepada
pemerintah negara itu. Kelima, Swedia termasuk negara kaya. Jumlah
penduduknya hanya sepertiga keseluruhan warga Arab Saudi, namun besaran
APBN kedua negara hampir sama. Dengan begitu ia tidak perlu bantuan dari
negara lain, terutama dari negara-negara Arab.
Karena itu,
ketika Swedia -- lewat menteri luar negerinya, Margot Wallstrom -- pada
30 Oktober lalu benar-benar mengakui kemerdekaan dan kedaulatan negara
Palestina, kita pun perlu mengacungkan jempol, seraya meneriakkan,
‘’Bravo Swedia!’’
Menurut Wallstrom, pengakuan resmi negaranya
terhadap kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina merupakan sumbangan
bagi masa depan yang lebih baik di kawasan yang telah lama diwarnai
kehancuran dan frustasi. Ia mengatakan pengakuan terhadap negara
Palestina karena mereka telah memenuhi segala persyaratan sebagai sebuah
negara berdasarkan hukum internasional. Yaitu: ada wilayah, rakyat, dan
pemerintah.
Wallstrom menolak reaksi AS yang mengatakan sikap
negaranya terlalu cepat. Sebaliknya, ia justeru menegaskan pengakuan
terhadap kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina sudah sangat
terlambat. Karena itu, Wallstrom pun berharap sikap negaranya akan
diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya.
Sebelum pengakuan ini
pun, Swedia sebenarnya telah menunjukkan pembelaannya terhadap nasib
bangsa Palestina. Salah seorang perdana menterinya, Sven Olof Joachim
Palme (30 Januari 1927-28 Februari 1986), beberapa kali mengecam
kebiadaban Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Ia pun tewas
ditembak menjelang tengah malam pada 28 Februari 1986.
Kini
Swedia telah melangkah lebih jauh lagi, yaitu mengakui secara resmi
kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Pengakuan ini jelas merupakan
peringatan keras kepada PM Israel Benjamin Netanyahu, bahwa para
pemimpin dunia yang ‘waras dan mempunyai hari nurani‘ seperti halnya PM
Swedia Stefan Lofven akan selalu menentang kesewenang-wenangan Zionis
Israel. Pemimpin seperti Lofven tidak akan bisa ditekan oleh siapa pun,
termasuk intimidasi yang sering dilakukan oleh lobi-lobi Zionis
internasional.
Sejauh ini Swedia merupakan negara maju pertama
anggota Uni Eropa yang mengakui kemerdekaan Palestina. Sedangkan negara
lain di Eropa yang sudah mengakui kemerdekaan Palestina adalah Islandia,
Malta, dan Siprus. Namun, ketiga negara ini merupakan negara kecil yang
tidak banyak pengaruhnya dalam percaturan politik dunia.
Kini
Swedia masuk dalam jajaran 135 negara yang telah mengakui kemerdekaan
Palestina. Pengakuan yang diharapkan bisa segera merealisasikan
kemerdekaan Palestina yang berdaulat di wilayah Tepi Barat dan Gaza.
Pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Palestina ini juga
sekaligus sebagai kekuatan penekan kepada Israel untuk segera mengakui
negara Palestina.
Tanpa pengakuan terhadap negara Palestina, PM
Benjamin Netanyahu dan penguasa Israel selanjutnya akan terus menjajah
wilayah Palestina dan menjadikannya sebagai bagian dari Israel. Watak
bangsa Israel yang ekspansionis hanya bisa diberhentikan dengan kekuatan
besar dari masyarakat internasional. Pengakuan internasional ini
sekaligus membuktikan bahwa Negara Palestina betul-betul ada dan eksis
di muka bumi, sehingga Zionis Israel tidak bisa berbuat semena-mena
terhadap bangsa dan negara Palestina.
Bila mereka terus menjajah
dan tidak mengakui kemerdekaan Palestina, maka mereka akan berhadapan
dengan kekuatan masyarakat internasional. Inilah arti penting dari
pengakuan Swedia dan bangsa-bangsa waras lainnya terhadap kemerdekaan
dan kedaulatan Palestina. Sekali lagi, bravo Swedia!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar