REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Asma Nadia
Hari Pahlawan baru saja
berlalu, tetapi berita yang mengiringi peringatan para pahlawan
pendahulu yang memperjuangkan kedaulatan justru berisi kenyataan yang
mengusik rasa nasionalisme kedaulatan kita.
Satu kabar memilukan
datang dari Desa Kinokot, Nunukan, Kalimantan Utara, di kawasan
perbatasan Indonesia-Malaysia. Seluruh warga desa memilih pindah
kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia. Mereka memilih Malaysia
karena merasa lebih diperhatikan Pemerintah Malaysia. Dari negeri jiran
tersebut mereka mendapat gaji, fasilitas pendidikan, dan kebutuhan lain.
"Warga desa ini seluruhnya 100 persen memilih menjadi warga negara
Malaysia," kata Ramli, anggota DPRD yang mendapat laporan setelah
mengunjungi kawasan perbatasan bersama kolega dari DPRD Nunukan. Risiko
jangka panjang yang mengkhawatirkan adalah desa yang masuk wilayah
Indonesia itu bisa diklaim sebagai bagian Malaysia karena berada di zona
perbatasan dan penduduknya memilih menjadi warga negara Malaysia.
<!-- more -->
Bukankah
Sipadan dan Ligitan hilang dari kedaulatan Indonesia dengan
pertimbangan Malaysia dimenangkan karena sudah membangun infrastruktur
lebih dahulu di sana? Lalu, apa tindakan kita? Selamatkan
saudara-saudara di perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan dan
perhatian, bukan dengan kekerasan.
Berita lain yang juga mengusik
kedaulatan adalah tercatatnya warga negara Indonesia (WNI) dalam wajib
militer Singapura. Ketika TNI dan Singapura mengadakan latihan bersama
di Magelang, dua prajurit yang didaftarkan untuk ikut latihan adalah
WNI. Mereka ternyata permanent resident di Singapura dan wajib harus ikut dalam wajib militer.
Sedangkan
dari sisi hukum Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan
2006, WNI bisa kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan
masuk dalam dinas tentara asing tanpa mendapat izin terlebih dahulu dari
Presiden. Akibatnya, kedua WNI tersebut dideportasi kembali ke
Singapura dan tidak ikut berpartisipasi dalam latihan bilateral.
Berita ketiga terkait pelanggaran kedaulatan negara yang cukup
membuat kita miris. Sebuah pesawat asing melanggar wilayah udara
Indonesia, melintas tanpa izin. Setelah dipaksa mendarat, pesawat
tersebut didenda Rp 60 juta dan terbang kembali.
Apa yang memprihatinkan? Untuk mengejar pesawat tersebut, TNI AU
harus menerbangkan dua jet Sukhoi yang sekali terbang, masing-masing
pesawat memakan biaya operasional Rp 400 juta. Artinya, untuk force down
(memaksa turun) saja biayanya mencapai Rp 800 juta, tapi pelanggar
hukum hanya didenda Rp 60 juta. Padahal, hukum yang berlaku memungkinkan
pesawat tersebut didenda sampai Rp 2 miliar.
Pesawat yang tidak memiliki flight approval, yang merupakan
salah satu syarat terbang antarnegara, adalah milik pemerintahan Arab
Saudi yang melintasi Indonesia menuju Australia guna mempersiapkan
kunjungan raja Saudi ke Benua Kanguru tersebut.
Perizinan seperti ini seharusnya tidak memakan waktu lama karena
persahabatan Indonesia dan Arab Saudi sudah terjalin baik, tapi mengapa
mereka tidak mengurus perizinan sejak awal? Mengapa juga denda yang
dikenakan begitu kecil, mengingat negara pelanggar juga mempunyai sumber
dana untuk membayarnya? Mengapa pula bangsa Indonesia yang harus
menanggung biaya yang diakibatkan pelanggaran bangsa asing?
Semua berita di atas seharusnya menyentak seluruh rakyat untuk kembali kepada spirit
perjuangan pada masa lalu demi mempertahankan kedaulatan. Hanya saja
jika dulu mempertahankan kedaulatan dengan kekuatan militer, kini selain
kekuatan militer, kita harus memperjuangkan kedaulatan dengan kekuatan
ekonomi, kekuatan kesejahteraan, kekuatan persatuan, diplomasi, dan
kekuatan apa pun yang kita miliki.
Jika Indonesia kuat dan sejahtera, tidak hanya bangsa sendiri yang bangga dan menghargai, bangsa lain pun akan ikut menghormati.
http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/14/11/14/nf17sj-terusiknya-kedaulatan-kita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar